Tidak Perlu Izin Aplikasi Sholat di Masjid Nabawi
Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan bahwa tidak perlu mendapatkan izin dan mengambil perjanjian melalui aplikasi Eatmarna untuk melakukan sholat di Masjid Nabawi di Madinah.
Baca SelengkapnyaKementerian Haji dan Umrah mengumumkan bahwa tidak perlu mendapatkan izin dan mengambil perjanjian melalui aplikasi Eatmarna untuk melakukan sholat di Masjid Nabawi di Madinah.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama (Kemenag) meminta calon jamaah umroh segera ikut dalam program vaksinasi Covid-19 sebagai syarat mutlak pergi ke negara lain, termasuk ke Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaPenyelenggaraan ibadah haji dan umrah dilakukan berdasarkan pada 10 (sepuluh) asas sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yaitu asas syariat, amanah, keadilan, kemaslahatan, kemanfaatan, keselamatan, keamanan, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Kesepuluh asas ini menjadi landasan bagi penyelenggara ibadah haji dan umrah untuk mewujudkan tujuan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, yaitu memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan bagi jemaah haji dan jemaah umrah sehingga dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan syariat serta mewujudkan kemandirian dan ketahanan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Baca SelengkapnyaPusat Kesehatan Haji (Puskeshaji) Kementerian Kesehatan saat ini sedang mengembangkan aplikasi manajemen asset kesehatan haji di Arab Saudi dan dashboard sistem informasi kesehatan haji. Kedua aplikasi ini nantinya akan digunakan oleh internal Puskes Haji guna memperkuat layanan informasi kesehatan haji dan mendukung penyelenggaraan kesehatan haji.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama (Kemenag) kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Diskusi fokus kali ini membahas persoalan legalisasi provider visa.
Baca SelengkapnyaKerajaan Arab Saudi akan mengurangi karantina wajib bagi para pelancong ke kerajaan. Penumpang dari penerbangan internasional diwajibkan melakukan karantina hanya selama lima hari.
Baca SelengkapnyaForum Lembaga Akreditasi PPIU menggelar diskusi secara daring untuk membahas berbagai masukan Keputusan Menteri Agama (KMA) yang mengatur tetang skema dan kriteria akreditasi dan sertifikasi PPIU dan PIHK. Diskusi pada Sabtu (11/9/2021) tersebut diikuti oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Direktur Akreditasi, Inspeksi, dan Sertifikasi Komite Akreditasi Nasional (KAN), Kepala Sub Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus, dan peserta lain dari Kementerian Agama, KAN, dan Forum LA PPIU.
Baca SelengkapnyaHisham Saeed, Asisten Deputi Urusan Haji dan Umrah Bidang Pelayanan Haji dan Umrah, mengatakan total 6.000 visa umrah dikeluarkan untuk jemaah haji asing selama bulan pertama Hijriah Muharram.
Baca SelengkapnyaKementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bermaksud meluncurkan mekanisme baru untuk membeli paket umrah dan menerbitkan visa masuk bagi mereka yang datang dari luar Kerajaan.
Baca SelengkapnyaKonsulat Jenderal Republik Indonesia (Konjen) Jeddah memastikan visa tunggal umroh masih sebatas wacana. Seperti diketahui Arab Saudi akan meluncurkan mekanisme baru untuk pembelian paket umroh dengan mengeluarkan visa bagi mereka yang datang dari luar Kerajaan.
Baca SelengkapnyaKementerian Haji dan Umrah berencana meluncurkan mekanisme baru untuk membeli paket umroh dan mengeluarkan visa masuk bagi mereka yang datang dari luar Kerajaan. Mekanisme tersebut akan memungkinkan calon peziarah asing untuk mendapatkan visa umroh tunggal yang dikeluarkan secara online.
Baca SelengkapnyaUndang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah memberikan harapan baru dalam penyelenggaraan umrah. Regulasi ini diterbitkan untuk menggantikan UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Baru pada UU tersebut kata “umrah” disebut menjadi judul sebuah Undang-Undang. Penyebutan tersebut menyiratkan bahwa penyelenggaraan ibadah umrah secara hukum memiliki kedudukan yang “setara” dengan penyelenggaraan ibadah haji.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama terus melakukan berbagai upaya agar Jemaah Indonesia dapat segera melaksanakan umrah di Arab Saudi. Selain terus mencoba menekan angka covid-19 di tanah air, pemerintah juga telah menempuh jalur diplomasi. Perkembangan penanganan covid-19 terkini, informasi pelaksanaan umrah terbaru, kebijakan-kebijakan Kementerian/Lembaga terkait dihimpun Kementerian Agama melalui Forum Group Discussion (FGD). Kegiatan menghadirkan narasumber dari berbagai Kementerian/Lembaga digelar melalui zoom meeting.
Baca SelengkapnyaJemaah haji Indonesia terbagi atas dua kelompok besar. Pertama haji reguler dan kedua haji khusus. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Jemaah Haji Reguler adalah jemaah haji yang menjalankan ibadah haji yang diselenggarakan oleh Menteri. Sedangkan Jemaah Haji Khusus adalah mereka yang menjalankan ibadah haji yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji khusus (PIHK).
Baca SelengkapnyaKerajaan Arab Saudi telah mengizinkan jamaah dari luar Arab Saudi untuk melaksanakan umrah setelah penangguhan sementara selama musim haji.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan Pemerintah Arab Saudi telah menghapus ketentuan karantina 14 hari di negara ketiga bagi calon jamaah umroh. Namun, dengan syarat telah divaksinasi lengkap ditambah satu dosis penguat.
Baca SelengkapnyaMaskapai nasional Arab Saudi, Saudia Airlines, mengumumkan akan menolak mengangkut semua penumpang yang belum divaksinasi Covid-19 dari penerbangan domestik. Aturan tersebut berlaku mulai 1 September.
Baca SelengkapnyaPlt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Khoirizi mendorong pemberangkatan jemaah umrah dari Indonesia menggunakan satu pintu yakni sebelum berangkat ke Tanah Suci jemaah umrah dapat memanfaatkan fasilitas Asrama Haji.
Baca SelengkapnyaKonsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali memastikan belum ada kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi terkait jemaah umrah Indonesia. Namun demikian, pihaknya masih terus melakukan koordinasi, baik dengan Kementerian Haji maupun Kementerian Kesehatan Saudi.
Baca SelengkapnyaKabar menggembirakan bagi ekspatriat di Arab Saudi yang penerbangan dari negaranya ditangguhkan oleh Arab Saudi. Pasalnya, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi umumkan pencabutan prenangguhan penerbangan langsung dari beberapa negara asal ekspatriat.
Baca SelengkapnyaHitungan mundur tanda-tanda mulai berakhirnya musim panas di Semenanjung Arab terlihat di ufuk dengan munculnya bintang “Suhail.”. Bintang tersebut dapat terpantau dengan mata telanjang di Jazirah Arabi bagian selatan hingga di bagian tengahnya, sampai dengan 24 Agustus 2021.
Baca SelengkapnyaArab Saudi menjadi salah satu dari negara pertama yang mendigitalisasi paspor kesehatan. Bekerja sama dengan GACA (Otoritas Umum Penerbangan Sipil) dan IATA (Asosiasi Transportasi Udara Internasional), paspor kesehatan dapat digunakan secara global.
Baca SelengkapnyaKepresidenan Umum Urusan Dua Masjid Suci Arab Saudi telah menyambut dan menerima jamaah umroh dari luar Arab Saudi di Masjidil Haram sambil menerapkan semua tindakan pencegahan. Dikutip Saudi Gazette, Kamis (19/8), sebagai bagian dari kampanye untuk meningkatkan layanan yang diberikan kepada pengunjung masjid, mereka memberikan payung, sajadah, dan kipas elektronik.
Baca SelengkapnyaKepresidenan Al-Haramain telah mengumumkan mulai menerima pengunjung yang telah divaksinasi dari kelompok usia 12 tahun ke atas di Masjidil Haram Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Baca SelengkapnyaKonsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan bahwa Arab Saudi saat ini masih melakukan kajian terkait penggunaan vaksin Sinovac dan Sinopharm. Hasil kajian itu akan segera diumumkan.
Baca Selengkapnya