95% Dana BPKH Ada di Sukuk dan Deposito, Menhaj: Aman Saja Tak Cukup, Nilai Manfaat Harus Optimal
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf meminta pengelolaan dana haji tidak hanya berfokus pada keamanan investasi, tetapi juga optimalisasi nilai manfaat. Sekitar 95 persen portofolio BPKH ditempatkan pada sukuk dan deposito syariah dari total dana kelolaan sekitar Rp184 triliun. Evaluasi investasi, diversifikasi, dan penguatan tata kelola dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji.
Baca Selengkapnya