
HIMPUHNEWS - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Sudjatmiko, mendorong adanya area khusus bagi jamaah haji dan umrah di bandara. Keberadaan area khusus tersebut sangat penting karena kebutuhan jemaah haji dan umrah berbeda dari penumpang biasa.
Dia menambahkan bahwa dengan menyediakan ruang khusus, pihak bandara dapat meningkatkan layanan bagi jemaah, yang jumlahnya sangat banyak setiap tahunnya. Jumlah jemaah haji mencapai 241.000 setiap tahunnya.
Dia menegaskan kebijakan ini akan menjadi bagian dari upaya meningkatkan pelayanan haji dan umrah yang profesional. Kemudian, mencerminkan dukungan pemerintah bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah.
“Kami berharap, bandara-bandara besar seperti Soekarno-Hatta, Juanda, dan Kualanamu dapat segera mengimplementasikan area khusus ini,” tutur dia.
Selain mendukung kenyamanan para jemaah, Sudjatmiko berharap area khusus ini dapat diatur sedemikian rupa agar memenuhi standar keamanan dan kelayakan layanan. “Kami ingin jemaah yang sudah fokus untuk beribadah mendapat dukungan penuh dari segi fasilitas. Jangan sampai mereka merasa terganggu karena tidak adanya fasilitas khusus di bandara,” ujar dia.
Anggota Fraksi PKB ini menilai usulan tersebut dapat menjadi perhatian pihak-pihak terkait di bandara, termasuk Kementerian Perhubungan dan operator bandara. Sehingga, pihak terkait dapat segera merespons kebutuhan ini untuk meningkatkan kenyamanan jemaah haji dan umrah di Tanah Air.
“Saya harap sebagai pilot project dapat awal diterapkan pada Bandara Soetta berlanjut kepada bandara embarkasi haji lainnya,” ujar dia.
Bagikan:
Komentar
Belum ada komentar pada posting ini.