Kementerian Agama RI sedang mempersiapkan dua rancangan peraturan sekaligus terkait penyelenggaraaan ibadah Haji Khusus dan Umrah, yaitu Rancangan Peraturan Menteri Agama (selanjutnya disebut RPMA) tentang penyelenggaraan ibadah Haji Khusus dan RPMA tentang penyelenggaraan ibadah Umrah.
Bagikan:
Komentar
Mohon login atau registrasi untuk mengirimkan komentar Anda.
Belum ada komentar pada posting ini.