Lewati ke konten utama

Wamenag Akan Libatkan Asosiasi Dalam Pembahasan RPMA

Kategori: Kegiatan,Berita,Umrah 1442 H · Ditulis pada: 04 Juni 2020, 16:19:17

Terkait penyampaian dari Asosiasi yang merasa tidak mendapat perlindungan yang maksimal terkait pembuatan Undang-Undang, seperti yang beredar baru-baru ini tentang pembahasan RPMA Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus dan Umrah langsung kepada PPIU/PIHK tanpa melibatkan Asosiasi, Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid, menyampaikan "Saya kira ini menjadi masukan (bagi) kami, yang pasti kita akan buka adanya pembahasan ulang amandemen terhadap Undang-Undang,akan kami tampung. Berikut tayangan rekaman pernyataan Wakil Menteri Agama RI yang disampaikan dalam rapat dengan para Pimpinan Asosiasi pada tanggal 4 Juni 2020.

 

Bagikan:

Komentar

Mohon login atau registrasi untuk mengirimkan komentar Anda.

Komentar yang sudah Anda ketik tetap tersimpan selama proses login.

Belum ada komentar pada posting ini.