Terkait penyampaian dari Asosiasi yang merasa tidak mendapat perlindungan yang maksimal terkait pembuatan Undang-Undang, seperti yang beredar baru-baru ini tentang pembahasan RPMA Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus dan Umrah langsung kepada PPIU/PIHK tanpa melibatkan Asosiasi, Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid, menyampaikan "Saya kira ini menjadi masukan (bagi) kami, yang pasti kita akan buka adanya pembahasan ulang amandemen terhadap Undang-Undang,akan kami tampung. Berikut tayangan rekaman pernyataan Wakil Menteri Agama RI yang disampaikan dalam rapat dengan para Pimpinan Asosiasi pada tanggal 4 Juni 2020.
Bagikan:
Komentar
Mohon login atau registrasi untuk mengirimkan komentar Anda.
Belum ada komentar pada posting ini.