Pelaksanaan Haji Reguler Cukup 20 Hari? Kemenag: Mustahil Dilakukan Saat Ini
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Cholil Nafis mengusulkan agar penyelenggaraan haji cukup dilaksanakan selama 20 hari.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Cholil Nafis mengusulkan agar penyelenggaraan haji cukup dilaksanakan selama 20 hari.
Baca SelengkapnyaBadan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memutuskan tidak akan mencabut izin Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel. Keputusan tersebut diambil setelah menggelar rapat dengan lintas Kementerian dan Permusyawarata Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji (Patuhi). "Tidak jadi (dicabut, izin FVS Tasheel)," kata Humas BKPM Iwan Ungsi, saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (13/3).
Baca Selengkapnya