Nusuk Menjadi Platform Pembelian Paket Masyair Visa Haji Furoda, Begini Cara Registrasinya
Nusuk Menjadi Platform Pembelian Paket Masyair Visa Haji Furoda, Begini Cara Registrasinya
Baca SelengkapnyaNusuk Menjadi Platform Pembelian Paket Masyair Visa Haji Furoda, Begini Cara Registrasinya
Baca SelengkapnyaPada kesempatan yang sama Hilman juga menyampaikan protes kepada Kementerian Haji atas klaim sepihak wilayah Mina. "Beberapa bulan lalu, tempat di Mina eks wilayah Maktab 111 hingga 116 sempat di klaim milik salah satu syarikah. Kemudian setelah dikonsultasikan keberbagai pihak berkepentingan di Saudi termasuk Kementerian Haji Saudi, ternyata klaim ini tidak benar."
Baca Selengkapnyasejak 1 Januari - 10 Maret 2023 total ada 20.632 jemaah yang membatalkan porsi haji reguler atau menarik setoran awalnya.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengirim kabar gembira di tengah-tengah lawatannya ke Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama (Kemenag) dan seluruh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) kembali menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Khusus sebesar 8.000 dolar AS atau sekitar Rp123 juta.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan otoritas Arab Saudi sepakat menggunakan Aplikasi Visa Bio untuk seluruh jemaah haji Indonesia 1444 H/2023 M.
Baca SelengkapnyaKepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci Arab Saudi telah menyediakan lebih dari 9.000 kendaraan listrik di Masjidil Haram.
Baca SelengkapnyaUntuk pertama kalinya, Pemerintah Arab Saudi mewajibkan calon jemaah melakukan rekam biometrik pada penyelenggaraan haji tahun 1444 H/2023 M.
Baca SelengkapnyaRapat PIHK kembali diadakan pada Rabu 25/1 lalu, yang merupakan kelanjutan dari rapat yang sama 18/1 lalu di Hotel Kartika Chandra Jakarta.
Baca SelengkapnyaUsulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 yang disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kepada Komisi VIII DPR RI kini masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama (Kemenag) telah menyusun usulan rencana perjalanan haji tahun 1444 H/2023 M.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Reguler Tahun 2023 sebesar Rp98.893.909,11.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama (Kemenag) akan menyiapkan petugas yang memiliki kemampuan khusus dalam mendampingi jemaah haji lanjut usia atau lansia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi menurunkan biaya asuransi haji sebesar 73 persen. Dari semula SAR109 atau Rp453 ribu kini hanya SAR29 atau Rp120 ribu per jemaah.
Baca SelengkapnyaKMA 1456/2022 tersebut dinilai diskriminatif dan mempersulit calon jemaah untuk menunaikan impian mereka, melaksanakan ibadah ke Tanah Suci.
Baca SelengkapnyaKuota haji Indonesia tahun 2023/1444 H dipastikan kembali normal seperti tahun 2019, yaitu sebanyak 221 ribu.
Baca SelengkapnyaIndonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.
Baca SelengkapnyaSebanyak 633 calon jemaah haji di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur memilih mengurungkan niat mereka berangkat ke Tanah Suci.
Baca Selengkapnya