PIHK Beritikad Baik: Tidak Memberangkatkan Dipidana, Memberangkatkan Justru Dipersoalkan?
PIHK yang beritikad baik (bona fide) dalam penyelenggaraan Haji Khusus Tahun 2024 berada dalam posisi dilematis.
Baca SelengkapnyaPIHK yang beritikad baik (bona fide) dalam penyelenggaraan Haji Khusus Tahun 2024 berada dalam posisi dilematis.
Baca SelengkapnyaKetua Korwil HIMPUH Jawa Barat Dodi Sudrajat menilai penyatuan haji dan umrah dalam satu kerangka regulasi memang memperkuat tata kelola, tetapi berpotensi menambah beban kepatuhan, mengurangi fleksibilitas usaha, hingga menekan PPIU kecil dan menengah.
Baca SelengkapnyaPameran inovasi dalam Forum Ilmiah Riset Haji, Umrah, dan Ziarah ke-26 menampilkan delapan bidang pengembangan layanan jemaah, mulai dari kesehatan, katering, akomodasi, teknologi, hingga transportasi dan pengelolaan kerumunan.
Baca SelengkapnyaKementerian Haji dan Umrah tengah memverifikasi ratusan ribu data pendaftar haji yang diduga tidak valid atau sulit ditemukan. Jika terbukti tidak ada, nama tersebut akan dicoret sehingga masa tunggu haji berpotensi turun hingga sekitar 15 tahun.
Baca SelengkapnyaKementerian Haji dan Umrah menahan penerbitan izin baru travel umrah sambil memverifikasi sekitar 3.900 penyelenggara yang sudah ada. Travel dengan rekam jejak buruk terancam diblokir hingga dicabut izinnya.
Baca SelengkapnyaKementerian Haji dan Umrah mendorong transformasi digital melalui pengembangan platform Satu Haji, AI Assistant Haji, dashboard data, serta penguatan basis data umrah untuk meningkatkan pelayanan dan mendukung pengambilan keputusan.
Baca SelengkapnyaHaqeem Group sukses menorehkan prestasi sebagai Top Spender dalam perhelatan Garuda Umrah Travel Fair (GUTF) tahun 2026 yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC), 28-30 Agustus 2026.
Baca SelengkapnyaPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perkara Nomor 264/PUU-XXIV/2026 yang menyatakan permohonan judicial review kuota haji khusus tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard), seketika menyudahi kegamangan jangka pendek para pelaku industri Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Kuota 8 persen nasional dinyatakan tetap sah berdiri. Ketukan palu hakim konstitusi meredam riak kepanikan seketika.
Baca SelengkapnyaKompleks Percetakan Al-Qur’an Raja Fahd di Madinah terus memperluas layanan digital, mulai dari terjemahan Al-Qur’an dalam 46 bahasa, tilawah audio, mushaf Braille, hingga tur virtual 360 derajat Masjid Nabawi.
Baca SelengkapnyaPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perkara Nomor 264/PUU-XXIV/2026 yang menyatakan permohonan judicial review kuota haji khusus tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard), seketika menyudahi kegamangan jangka pendek para pelaku industri Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Kuota 8 persen nasional dinyatakan tetap sah berdiri. Ketukan palu hakim konstitusi meredam riak kepanikan seketika.
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyesuaikan batas maksimal biaya tambahan bahan bakar pesawat atau fuel surcharge (FS) untuk penerbangan domestik kelas ekonomi. Kebijakan tersebut dilakukan menyusul kenaikan harga avtur pada September 2026.
Baca SelengkapnyaPengumuman singkat sebelum salat jenazah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ternyata memiliki arti berbeda. Lafaz yang disampaikan memberi tahu jemaah apakah jenazah yang akan disalatkan merupakan satu orang dewasa, beberapa orang dewasa, anak-anak, atau gabungan keduanya.
Baca SelengkapnyaJemaah di Madinah memiliki alternatif menuju Masjid Quba menggunakan buggy atau mobil golf. Layanan ini tersedia dari sejumlah titik di sekitar jalur Quba dengan tarif 10-20 riyal per orang sekali jalan.
Baca SelengkapnyaKeunggulan pengelolaan Baitul Asyi yang memberikan tambahan dana 2.000 riyal kepada jemaah menjadi salah satu modal Aceh untuk mengembangkan ekosistem ekonomi haji berbasis UMKM dan kolaborasi lintas sektor.
Baca SelengkapnyaForum Ilmiah Riset Haji, Umrah, dan Ziarah ke-26 yang digelar Umm Al-Qura University mempertemukan peneliti, pakar, pengambil kebijakan, dan penyedia layanan untuk membahas inovasi, teknologi, serta penguatan kualitas layanan jemaah.
Baca SelengkapnyaMuseum Al-Qur’an di kawasan Hira Cultural District, Makkah, menawarkan pengalaman audio interaktif yang memungkinkan pengunjung mendengarkan beragam gaya tilawah Al-Qur’an dari berbagai kawasan dunia Islam.
Baca SelengkapnyaDi tengah kawasan Jarwal, salah satu distrik yang dikenal di Makkah, terdapat sebuah sumur bersejarah bernama Bir Tuwa. Sumur ini memiliki keterkaitan dengan perjalanan Rasulullah SAW ketika hendak memasuki Kota Makkah.
Baca SelengkapnyaAhli yang diajukan pemerintah, Harkristuti Harkrisnowo, menilai ketentuan mengenai PPIU dalam UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah diperlukan untuk memastikan perjalanan ibadah diselenggarakan pihak yang memiliki legitimasi dan tanggung jawab hukum.
Baca SelengkapnyaKementerian Haji dan Umrah memastikan seluruh tiket pergi-pulang jemaah umrah PT Annisa Ahmada Travelindo telah terbit setelah mediasi dengan pihak travel, KBIHU Muslimat NU Jombang, dan perwakilan jemaah di Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaAlhijaz Indowisata berhasil membukukan transaksi terbesar selama perhelatan Saudia Travel Fair 2026 yang berlangsung di Senayan City, Jakarta pada 27-30 Agustus 2026.
Baca SelengkapnyaPengesahan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) yang melegalkan Umrah Mandiri secara personal, telah melahirkan babak baru dalam industri syiar Islam di tanah air.
Baca SelengkapnyaPidana Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat dipandang sebagai ”fase kodifikasi dan integrasi tata kelola haji dan umrah”. Undang-undang ini menyatukan pengaturan mengenai haji reguler, haji khusus, dan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dalam satu kerangka hukum yang komprehensif.
Baca SelengkapnyaProgram “Think for the Two Holy Mosques” membuka ruang bagi inovator untuk mengembangkan solusi berbasis kecerdasan buatan, panduan multibahasa, hingga peningkatan pengalaman jemaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Pendaftaran ide ditutup pada 16 September 2026.
Baca SelengkapnyaSeleksi calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji 1448 H/2027 M menerapkan standar baru dengan menggandeng BKN dalam pelaksanaan CAT serta memperketat transparansi melalui penyegelan ruang ujian.
Baca SelengkapnyaPolda Maluku Utara menangkap tersangka berinisial AI dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang menimbulkan kerugian sekitar Rp2,5 miliar. Calon jemaah telah membayar paket secara bertahap sejak Juli hingga November 2025, tetapi tidak kunjung diberangkatkan.
Baca Selengkapnya